NEGARA TAK SERIUS FASILITASI PENDIDIKAN

Pemerintah dianggap masih tidak serius memfasilitasi pendidikan meski Indonesia sudah 70 tahun merdeka. (Foto: dok. Okezone)
JAKARTA 
- Tujuh dekade sejak kemerdekaan Indonesia, masih banyak masalah menghadang pendidikan di Tanah Air. Kondisi ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah memfasilitasi pendidikan.
Kordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) atau Network for Education Watch Indonesia (NEW Indonesia) Abdul Waidl, menjelaskan, salah satu masalah pendidikan yang masih belum terselesaikan adalah perihal akses.
"Saat ini akses pendidikan masih jauh dari harapan," kata Waidl dalam konferensi pers di Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Seharusnya, kata Waidl, pemerintah memerhatikan akses pendidikan hingga 12 tahun atau hingga pelajar lulus dari bangku SMA. JPPI sendiri mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun karena bertalian erat dengan penguatan SDM menghadapi persaingan yang kian global di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Posisi kita sangat lemah dari bidang apa pun. Karena itulah, jenjang SMA menjadi salah satu syarat minimal agar SDM bisa bersaing di tingkat global," imbuhnya.
Waidl berharap, tidak hanya serius memfasilitasi pendidikan Tanah Air, negara juga bertanggungjawab melaksanakan wajib belajar 12 tahun, bukan hanya sembilan tahun. Guna mendorong penerapannya, September 2014 JPPI mengajukan uji materi atas UU Sisdiknas tentang wajib belajar ke Mahkamah Konstitusi. Namun hampir setahun berselang, kasus tersebut masih mengendap.
"Kami sudah mengirimkan surat agar bisa mempercepat sidang tapi belum ada kejelasan," imbuhnya.
Afriani Susanti (Jurnalis)

Anda Pengunjung ke :